Magna Carta adalah dokumen hukum yang pertama kali dikeluarkan oleh Raja John pada tahun 1215, yang menegaskan bahwa raja dan pemerintah tidak berada di atas hukum. Dokumen ini menjadi dasar tradisi hukum dan demokrasi di dunia Barat.
Finansial
2 bulan lalu
Penemuan Magna Carta Asli Tahun 1300 di Perpustakaan Harvard yang Mengejutkan Dunia
Tentang Halaman Ini
Magna Carta adalah dokumen hukum yang pertama kali dikeluarkan oleh Raja John pada tahun 1215, yang menegaskan bahwa raja dan pemerintah tidak berada di atas hukum. Dokumen ini menjadi dasar tradisi hukum dan demokrasi di dunia Barat.